Selasa, 13 Maret 2012

Pemerintah Kota Medan Meruntuhkan Tugu Perjuangan Pahlawan Kemerdekaan Di Tembung





Mangkin memasuki Abad ke 21 Pemko Medan mangkin jauh dari cita-cita pahlawan yang berjuang merebut  kemerdekaan dari penjajahan Belanda dari tahun 1945-1950 ribuan pejuang gugur dimedan pertempuran .Mereka bukan hanya mengorbankan harta tapi juga nyawa.

Tapi sudah 67 tahun berlalau semua pengorbanan mereka  seakan terlupakan termasuk tugu monomen perjuanagn  laskar rakyat medan area yang ada ditembung lenyap ditelan bumi . yang dulunya monomen tersebut mengisahkan lambang garis demarkasi pemisah  antara tentara penjajah belanda yang menguasai Kota medan dan laskar pejuang yang menguasai daerah Deli Serdang .

Sekarang dibekas monomen yang hilang tersebut  sedang dibangun swalayan mewah berantai dua milik pengusaha Tionghoa bernama Kartono Iwan pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB)  beralamat di Villa Polonia Indah kata OTTI Batubara Wakil Ketua LSM LPOD (Lembaga Pemantau Otonomi Daearah)

Tugu tersebut dibangun sekitar tahun 1952 oleh mantan perjuang Laskar Rakyat Medan Area  untuk mengingatkan para para pahlawan kemerdekaan yang berjuang di Fron Tembung .Melambangkan garis batas Demarkasi antara daerah kekuasan penjajah Belanda yang berada di Medan dan daearah Republik Indonesia yang dipertahan kan oleh laskar rakyat berada di Kabupaten Deli Serdang .

Ketika prasasti ini mau dibangun para mantan laskar rakyat dan beberapa pejabat militer dan sipil melakukan Napak Tilas dengan iring-iringan obor dari Kota Lubuk Pakam Deli Serdang sampai ke Tembung lokasi pembangunan 
Walikota Medan
Rahudman Harahap

Dan Tugu perjuangan batas Demarkasi antara kekuasan penjajahan Belanda dengan daearah Republik Indonesia adalah Asset Nasional  puluhan tahun sudah berlalu dari Zamam refolusi fisik dengan Zaman sekarang .Semua Tugu perjuangan laskar rakyat dimanapun berada  yang membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan Belanda adalah Asset Negara dan Asset Bangsa  Indonesia barang siapa melenyapkanya berurusan dengan  ranah hukum  Bukan lagi milik pribadi atau milik perseorangan kata Otti Batubara .

Kata Bung Karno Pendiri Republik Indonesia bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa-jasa pahlawanya .Macam mana pula pak Rahudman Harahap sebagai Walikota Medan bisa membuat warga kota Medan menjadi Bangsa Yang Besar menjaga Tugu Pahlawan Kemerdekaan saja Tak bisa .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar