Selasa, 10 Juni 2014

Siapa Berani Menangkap Pengoplos Pupuk Subsidi di Binjai Yang Kebal Hukum

 
"Itu terbukti semenjak Ali Opek (mafia pupuk) membuka usaha pengoplosan pupuk subsidi ke non subsidi, dimulai juga penderitaan kami. Dan juga terbukti adanya pengondisian pada oknum kepolisian, karena kami para petani pernah melaporakan pengoplosan pupuk ini ke kepolisian setempat bahkan ke Polda Sumut, namun tidak ada tindakan dari kepolisian, tapi kami berdoa pak akan terpilih presiden yang baru yang akan menempatkan petinggi Kepolisian Di Indonesia yang dapat menangkap ali opek yang kata orang tak tersentuh hukum"

Hingga saat ini keresahan para petani di Binjai belum juga terjawab oleh kepolisian setempat. Pengoplosan pupuk subsidi ke non subsidi makin saja menjadi - jadi di Binjai. Namun pendarannya tidak menjadi masalah buat Polsek, Polresta Binjai dan Polda Sumut yang hanya dianggap tutup mata.

Untuk itu kata Oyok yang mewakili para petani Binjai, meminta pada Bapak Kapolri Jenderal Sutarman agar menangkap dan menutup pupuk pengoplosan subsidi di Binjai karena dinilai Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan tidak mampu membrantas kejahatan yang juga merugikan negara itu. "Bantulah kami bapak Kapolri. Apakah kami petani Binjai dimata kepolisian dianggap bukan masyarakat Indonesia yang juga perlu dapat perhatian pemerintah," ucapnya.

Sementara Gustap mantan ADC Ali Opek mengatakan, pupuk subsidi oplosan milik Ali Opek warga turunan cina ini, sampai sekarang masih beratifitas dan tidak terjamah hukum, namun pupuk untuk sementara dipindah tempatkan ke gudang didaerah Tanah Seribu Binjai daerah rambung untuk mengelabui.

"Namun tempat gudang besarnya sebenarnya di Jalan Soekarno Hatta no 424, Binjai, Jalan Gajah Mada KM 19 Binjai, dan di Tahah Seribu, ketiga gudang tersebut dapat menghasilkan pupuk subsidi oplosan menjadi pupuk non subsidi 50 ton perharinya, bayangkan saja harga pupuk subsidi Rp 1.800/kg dijual menjadi pupuk non subsidi Rp 5000/kg, jadi satu harinya Ali Opek meraih keuntungan 160 juta dan delapan tahun ini telah meraup keuntungan 467.200.000.000," beber Gustab.

Mahal Pengurusan Surat pernyataan Ahli Waris Di Kabupaten Deli Serdang

Kekecewaan Warga di Deli Serdang semakin lama,semangkin bertambah saja.
Semenjak pergantian Bupati yang hanya baru beberapa bulan dilantik,sudah merubah perturan yang sangat mengecewakan Warganya
Pasalnya warga tidak menyangka yang sebelumnya, warga sangat simpati dengan Bupati baru ini,akan membawa suatu perubahan yang lebih baik dari sebelumnya,tapi teryata apa yang di harapkan tidak menjadi kenyataan,dan impian Wargapun hanya sebatas Isapan Jempol, hal ini di katakan narasumber berinisial "Bar"warga
 
Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang yang didesa tempat tinggalnya di pimpin seorang Kepala Desa Lalang Irfan Zuhri Nasution
Nara sumber juga mengatakan, Kena apa ya? Makin Tahun makin mahal berurusan di Pemerintahan Republik Indonesia ini,Baik dipusat maupun di Daerah,Seperti kejadian di daerah Kabupaten Deli Serdang yang di Pimpin oleh Bupati baru Azhari Tambunan,

Pasalnya di daerah Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Kepala Desa Lalang Irfan Zuhri Nasution SH.Kades Tiga Generasi ini yang menerima Jabatan Kades dari Abangnya Indrayani Nasution dan sebelumnya sang Ayah Sangkot Nasution juga seorang Kades,Semenjak Irfan Zuhri Nasution SH menjadi Kades semua urusan warga harus dinilai dengan Uang, bahkan meminta pada warganya berinisial "BAR" uang sebesar Rp 300,000,- dalam pengurusan surat Ahli Waris

Lanjut Bar lagi, Saya hanya mengurus surat Ahli Waris yang mau dipecah dua,tapi sang kades tersebut melalui Sekretaris Desa (Sekdes) bernama "ALIS" meminta Biaya Sebesar Rp 300.000,-dan, saya coba bertanya"kenapa mahal kali" Sekdes tersebut pun menjawab "Wah memeng mahal biaya Adminitras di Kabupaten Deli Serdang,mungkin karna Bupati Baru itu,timpal sang Sekretaris Desa (Sekdes) Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang,"kepada Sumber BAR

Hal ini di katakan Nara sumber "BAR" pada Wartawan Sang Merah Putih Onlines.Com Senin (3/6/2014) sekira Jam 10.00 Wib di sebuah Warung Desa Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.(Admin)