Sabtu, 28 Juli 2012

Dana BOS di Langkat di Selewengkan



Polres Langkat kini sedang melirik, dan berupaya mendalami dugaan kasus penyelewengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di daerah tersebut.
Perhatian ini ditunjukkan Polres setelah munculnya pemberitaan media massa, terkait dengan dugaan korupsi dan BOS pada Sekolah Dasar Negeri (SDN) 053995 Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Hal ini terbukti dengan keluarnya Surat Panggilan No : K/622/VII/2012/Reskrim  tanggal 18 Juli 2012  ditandatangani Pjs Kasat Reskrim Polres Langkat, Kompol Marjo atas nama Kapolres Langkat yang ditujukan kepada Suwari, selaku Ketua Komite SDN 053995 Desa Teluk Meku sebagai pelapor atas dugaan penyelewengan dan korupsi dana BOS pada SD tersebut.

Kemarin saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Langkat, Aiptu Martin Ginting terkait dengan dugaan pemalsuan tandatangan dan cap stempel Komite pada saya. "Sebab selama 4 tahun mendampingi Kepala SDN 053995 Teluk Meku, Rustam SPd, saya tidak pernah menandatangani dan membubuhkan stempel dalam Laporan Pertanggungjawaban per triwulan danaBOS diterima dan dibelanjakan sekolah tersebut,” kata Suwari kepada wartawan, kemarin.

Dikatakan, dirinya melapor akibat ada penjaga sekolah selama 4 tahun bekerja hanya menerima honor Rp 750.000.Seharusnya penjaga sekolah yang bernama Suherman itu menerima honor  dari dana BOS sebesar Rp 100.000 per bulan sesuai Surat Keterangan (SK) dikeluarkan kepala sekolah dan diketahui Ketua Komite Sekolah.

Kemudian, guru honor bernama Siti Zubaidah hanya menerima honor sebesar Rp 100.000 per bulan dan menandatangani kuitansi kosong saat menerima honor sebesar  Rp 300.000 per triwulan dari sekolah tersebut. Padahal, sesuai dengan SK, yang bersangkutan menerima honor Rp 250.000 per bulan.
“Jelas, di sini ada permainan dan tanda tangan saya selaku Ketua Komite telah dipalsukan, sebab semua penggunaan dana BOS untuk belanja harus ditandatangani Ketua Komite dan Bendaharawan.

Nah, di sini saya tidak ada membubuhkan tanda tangan. Karena itu, saya berharap agar polisi serius dan bisa menuntaskan penyelewengan dana BOS di SD Teluk Meku,” tegasnya.
Berkaitan dengan itu, Pjs Kasat Reskrim Polres Langkat Kompol Marjo membenarkan adanya pemanggilan oknum Ketua Komite SDN 053995 Teluk Meku guna Penyidikan. Sementara itu, ditemui terpisah, 
Koordinator Lembaga Pengkajian Pelayanan Masyarakat (LPPM) Langkat, Abu Sofyan mengecam tindakan oknum guru yang tega menyelewengkan dana BOS.
Karenanya, dia meminta Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut, segera menuntaskan segala bentuk korupsi di Langkat, terutama di Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Pendidikan dan pengajaran Kecamatan Babalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar