Minggu, 08 Juli 2012
Mendagri Gamawan Fauzi meresmikan gedung ADPRD SU yang sedang bermasalah
Ada apa ya Mendagri Gamawan Fauzi meresmikan gedung ADPRD SU yang sedang bermasalah kata Cipto Utoma Ketua LSM Pancur Gading Apalagi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terkait denda pembangunan gedung paripurna tersebut sebesar Rp1,2 miliar.
“sebaiknya gedung itu jangan diresmikan dulu Mendagri semestinya cek dan ricek terlebih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), apakah gedung tersebut sudah clear dan tidak bermasalah lagi.
Dijelaskannya, harus dilakukan investigasi dan penelusuran terhadap temuan BPK tersebut, sebelum gedung wakil rakyat Sumatera Utara (Sumut) itu diresmikan. “Temuan itu harus diinvestigasi dan ditelusuri,” tambahnya.
Memang selama ini sekwan DPRD SU tidak termasuk konterpak dalam rapat komisi-komisi di DPRD SU ini makanya anggota DPRD SU tidak dapat mengontrol anggaran Sekwan.Seharusnya Sekwan dimasukan juga dalam konterpar DPRD SU.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar