Minggu, 15 November 2015

Kasus Tangkap Lepas Oknum Polisi Pesta Narkoba Bripka A, anggota Polres Pelabuhan Belawan

\ Hasil gambar untuk polresta medan
Medan(GBO)
Kasus tangkap lepas oknum polisi pesta narkoba dan pesta seks yang dilakukan oknum Polsek Medan Baru sepertinya ‘dibenam’ Seksi Propam Polresta Medan. Pasalnya meski telah berjalan sebulan lebih, pengusutan kasus tersebut tak jelas juga.
Hingga kini Propam Polresta Medan belum juga memeriksa oknum petugas Polsek Medan Baru yang dipimpin Katim BR yang menggerebek dan melepaskan oknum polisi tersebut dan teman wanitanya. Padahal jika benar-benar diusut, sangat mudah melakukannya.
Demikian juga dengan oknum polisi, Bripka A, anggota Polres Pelabuhan Belawan dan teman wanitanya, DS (18), hingga kini juga belum disentuh. Kasi Propam Polresta Medan, AKP Iskandar berdalih, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Sedang diperiksa karena kita belum mengetahui pasti siapa personel itu karena ada empat personel Unit Intelkam yang pindah ke Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Siapa nama lengkap personel itu, biar saya tahu menyelidikinya,” kata Iskandar, kemarin.

Terkait ‘mogoknya’ kasus ini, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiz Kusin Dwihananto, Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawantri Naibaho, Kasat Reskrim Polresta Kompol Aldi Subartono, dan Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Sidabutar, tak bisa dikonfirmasi. Mereka kompak tak mengangkat telepon dan tak membalas SMS yang dikirim ke nomor ponselnya.
Padahal sebelumnya, Wakapolresta Medan berjanji akan mengusut kasus tersebut karena telah mencoreng citra kepolisian. Janjinya untuk memerintahkan Kasi Propam agar mengusut kasus tersebut, hingga saat ini tak terbukti.
Berita sebelumnya, seorang oknum polisi yang disebut-sebut personel Polres Pelabuhan Belawan, Bripka A, ditangkap petugas Polsek Medan Baru saat pesta sabu dan pesta seks dengan seorang wanita cantik, DS (18), di Kamar 504 salah satu hotel yang terletak di Jalan Imam Bonjol Medan.

Penggerebekan itu dipimpin Kepala Tim (Katim) berinisial BR. Mereka lalu mengamankan oknum polisi dan wanita pekerja seks komersil (PSK) itu, berikut barang bukti beberapa paket sabu dan alat isapnya.
Selanjutnya petugas menggelandang keduanya ke Mapolsek Medan Baru, Jalan Rotan, Kecamatan Medan Petisah. Anehnya, DS dan Bripka A, tak terlihat sama sekali di Polsek Medan Baru dan diduga keduanya ‘dihilangkan’ begitu saja di tengah jalan(rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar