Medan (GBO)
Sejumlah elemen mahasiswa menuding mendatangi lahan parkir yang berada persis di belakang gedung Mapolda Sumut, Kamis (19/01/2017).Lahan parkir Polda Sumut dengan luas sekitar 7 hektar (ha) itu disoal karena dianggap merampas hak milik PT Sianjur Resort sejak Februari 2016 lalu.
"Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort
tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam
tindakan Polda Sumut," kata perwakilan elemen mahasiswa dari Lumbung
Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim.
Didampingi pengurus Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera),
Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom, Ibrahim
menyebut perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu
bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan
ketentuan Undang-Undang No.39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo
Pasal 37 Tentang HAM.
Menurutnya, PT Sianjur Resort merupakan pemilik lahan seluas 7 hektar
yang digunakan Polda Sumut sebagai lokasi parkir sejak 2003 lalu,
dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan
hukum tetap (inkracht van gewisjde) dan telah dilakukan pelaksanaan
eksekusi putusan oleh pengadilan.
"Tetapi wajah kelam penegakan hukum terjadi pada sekitar Mei 2016.
Polda Sumut saat itu dipimpin Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Waka
Polda Brigjen Adhy Prawoto mengambil lahan milik PT Sianjur Resort
secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya,"
sebut Ahmad Ibrahim.
Kata dia, masalah ini sudah pernah disampaikan ke Polda Sumut secara
kekeluargaan, namun tidak memberi solusi yang baik bagi PT Sianjur
Resort.Karena itu, jika terus berlarut, tegas Ibrahim, pihaknya akan
menghempang pintu masuk ke lahan parkir Polda Sumut (belakang). Mereka
menyatakan siap menanggung resiko dari dampak ketegasan tersebut.
"Kami sudah siap dengan segala sesuatunya. Kami akan pasang portal di
pintu masuk ke lahan parkir itu karena merupakan milik PT Sianjur
Resort," tegas Liston Hutajulu menimpali.(YOPI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar