Sabtu, 18 Februari 2017

Tahanan Polsek Medan Kota Kabur


 Image result for kapolsek medan kota kompol martuani tobing
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuani Tobung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
Akp Martualesi Sitepu

Medan (GBO)
Lemahnya penjagaan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 M, Pinky (29) jenis kelamin perempuan merupakan tahanan Polsek Medan Kota atas Laporan Pengaduan LP/1084/x1/2016/SU/Polrestabes, wanita kulit hitam ini berpura-pura sakit ternyata itu hanya modus untuk melarikan diri di RS Bhayangkara Poldasu.
Terkait kaburnya tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ketika konfirmasi kepada Kapolsek Medan Kota, Senin (13/2/2017) , Kompol Martuasah Hermindo Tobing menuturkan tersangka kabur di RS Bhayangkara Polda Sumut bukan di Sel Tahanan Polsek Medan Kota.
Jadi, Sekali lagi tersangka kabur dari RS Bhayangkara bukan dari Polsek, yang menjaga saat itu dari anggota sabhara Polrestabes Medan, jelas Kapolsek Medan Kota.
Akibat tahanan kabur, Dua anggota Sat Sabhara Brigadir Kiki dan Bripka Isnadi akhirnya berurusan dengan Provost Polrestabes Medan. Hal ini dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi , " Kedua anggota Sabhara tersebut sedang menjalani sidang kode etik," jelasnya.
Rumor yang beredar, wanita berkulit hitam ini melarikan diri pada malam hari diduga bersama tamu yang menjenguknya. "Pada malam itu tersangka dijenguk mengaku keluarganya tanpa dikawal petugas dan kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri," kata sumber.
Sebelumnya tertangkap Pinky, atas laporan Acuan (49), warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka merupakan kasir diperusahaan korban. pelaku dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sejak dua tahun terakhir dengan nilai Rp2 miliar.
"Korban merasa curigan setelah mendapat laporan dari pelanggan yang mengaku sudah membayar lunas namun uang hanya sebagian kecil disetor ke rekening Acuan. Setelah diperiksa pembukuan tenyata tersĂ ngka sudah bermain sejak dua tahun terakhir," sebut sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Kemudian, Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan.(JE)

Rabu, 01 Februari 2017

PT Sianjur Resort Minta Poldasu Kembalikan Lahan Yang Diserobot


 Hasil gambar untuk Lahan Parkir Mapoldasu Sumut
 Medan (GBO)
Sejumlah elemen mahasiswa menuding mendatangi lahan parkir yang berada persis di belakang gedung Mapolda Sumut, Kamis (19/01/2017).Lahan parkir Polda Sumut dengan luas sekitar 7 hektar (ha) itu disoal karena dianggap merampas hak milik PT Sianjur Resort sejak Februari 2016 lalu.
"Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam tindakan Polda Sumut," kata perwakilan elemen mahasiswa dari Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim.
Didampingi pengurus Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera), Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom, Ibrahim menyebut perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 37 Tentang HAM.
Menurutnya, PT Sianjur Resort merupakan pemilik lahan seluas 7 hektar yang digunakan Polda Sumut sebagai lokasi parkir sejak 2003 lalu, dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) dan telah dilakukan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.
"Tetapi wajah kelam penegakan hukum terjadi pada sekitar Mei 2016. Polda Sumut saat itu dipimpin Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Waka Polda Brigjen Adhy Prawoto mengambil lahan milik PT Sianjur Resort secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya," sebut Ahmad Ibrahim.
Kata dia, masalah ini sudah pernah disampaikan ke Polda Sumut secara kekeluargaan, namun tidak memberi solusi yang baik bagi PT Sianjur Resort.Karena itu, jika terus berlarut, tegas Ibrahim, pihaknya akan menghempang pintu masuk ke lahan parkir Polda Sumut (belakang). Mereka menyatakan siap menanggung resiko dari dampak ketegasan tersebut.
"Kami sudah siap dengan segala sesuatunya. Kami akan pasang portal di pintu masuk ke lahan parkir itu karena merupakan milik PT Sianjur Resort," tegas Liston Hutajulu menimpali.(YOPI)