Jumat, 10 Maret 2017

Dengan Trik Tipu-Tipu Akhirnya Edison Ginting Menjadi Ketua Koordinator Wartawan Pemko Medan



 
Medan (GBO)
Memang hebat kali akal manusia seperti Pemko Medan dengan berbagai macam cara mengakali APBD Kota Medan .Hingga perbuatan ini menular pula pada wartawan yang berunit di Pemko Medan .Hingga untuk tetap menjadi Ketua coordinator wartwan Pemko Medan juga harus mengakalakali .
Konon ini juga yang dilakukan Edison Ginting Koordinator wartawanPemko Medan priode 2015-2017 yang ingin maju kedua kalinya dengan kroni-kroninya dalam pemilihan koordinator wartawan 2017-2019 mengangkat sekjenya Pengihutan Rumahpea sebagai ketua panitia pemilihan ,serta pengurus lainya diangkat menjadi panitia penyelengara,seperti,Alpindo,Ramli sarumaha ,sembiring serta yang lainya .
Yang hebatnya lagi pada hari pemilihan kamis 9 maret 2017 bertempat di aula pemko Medan lat 4 .Hanya wartawan yang pro pada Edison ginting saja yang diundang sedangkan Rifalnya Bernad Situmorang wartawan SKM Media Bangsa wartwan yang propadanya banyak yang tidak diundang,Seperti Umar sidik,Rahmad Nasution,Sri,Atika suri,Manurung dengan alas an mereka medaftae dipemko medan baru januari 2017.
Akhirnya denga segalaq kelicikan Edison ginting dari hrian Waspada menag denga jumlah suara Edison Ginting 69 suara sedang Bernard Situmorang 29 suara dari 98 suara yg ada .Selamat sukses buat pak Ediso Ginting yang denga segala cara akhirnya menag    

Sabtu, 18 Februari 2017

Tahanan Polsek Medan Kota Kabur


 Image result for kapolsek medan kota kompol martuani tobing
Kapolsek Medan Kota Kompol Martuani Tobung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota
Akp Martualesi Sitepu

Medan (GBO)
Lemahnya penjagaan terhadap tersangka kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2 M, Pinky (29) jenis kelamin perempuan merupakan tahanan Polsek Medan Kota atas Laporan Pengaduan LP/1084/x1/2016/SU/Polrestabes, wanita kulit hitam ini berpura-pura sakit ternyata itu hanya modus untuk melarikan diri di RS Bhayangkara Poldasu.
Terkait kaburnya tersangka kasus penipuan dan penggelapan, ketika konfirmasi kepada Kapolsek Medan Kota, Senin (13/2/2017) , Kompol Martuasah Hermindo Tobing menuturkan tersangka kabur di RS Bhayangkara Polda Sumut bukan di Sel Tahanan Polsek Medan Kota.
Jadi, Sekali lagi tersangka kabur dari RS Bhayangkara bukan dari Polsek, yang menjaga saat itu dari anggota sabhara Polrestabes Medan, jelas Kapolsek Medan Kota.
Akibat tahanan kabur, Dua anggota Sat Sabhara Brigadir Kiki dan Bripka Isnadi akhirnya berurusan dengan Provost Polrestabes Medan. Hal ini dikatakan Wakapolrestabes Medan AKBP Mahedi , " Kedua anggota Sabhara tersebut sedang menjalani sidang kode etik," jelasnya.
Rumor yang beredar, wanita berkulit hitam ini melarikan diri pada malam hari diduga bersama tamu yang menjenguknya. "Pada malam itu tersangka dijenguk mengaku keluarganya tanpa dikawal petugas dan kemudian dimanfaatkan tersangka untuk melarikan diri," kata sumber.
Sebelumnya tertangkap Pinky, atas laporan Acuan (49), warga Jalan Tilak, Medan. Tersangka merupakan kasir diperusahaan korban. pelaku dilaporkan karena diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan sejak dua tahun terakhir dengan nilai Rp2 miliar.
"Korban merasa curigan setelah mendapat laporan dari pelanggan yang mengaku sudah membayar lunas namun uang hanya sebagian kecil disetor ke rekening Acuan. Setelah diperiksa pembukuan tenyata tersĂ ngka sudah bermain sejak dua tahun terakhir," sebut sumber yang tak mau disebutkan namanya.
Kemudian, Acuan melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota pada Desember 2016 lalu dan tersangka ditangkap dari kediamannya berikut menyita dua unit mobil Avanza.Selama hampir dua pekan ditahan.(JE)

Rabu, 01 Februari 2017

PT Sianjur Resort Minta Poldasu Kembalikan Lahan Yang Diserobot


 Hasil gambar untuk Lahan Parkir Mapoldasu Sumut
 Medan (GBO)
Sejumlah elemen mahasiswa menuding mendatangi lahan parkir yang berada persis di belakang gedung Mapolda Sumut, Kamis (19/01/2017).Lahan parkir Polda Sumut dengan luas sekitar 7 hektar (ha) itu disoal karena dianggap merampas hak milik PT Sianjur Resort sejak Februari 2016 lalu.
"Didasari permasalahan penyerobotan lahan milik PT Sianjur Resort tersebut, kami selaku bagian masyarakat sangat prihatin dan mengecam tindakan Polda Sumut," kata perwakilan elemen mahasiswa dari Lumbung Informasi Rakyat Sumatera Utara (LIRA Sumut), Ahmad Ibrahim.
Didampingi pengurus Posko Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (Pospera), Liston Hutajulu dan Lembaga Bantuan Hukum Unika, Jadugur Gultom, Ibrahim menyebut perampasan atau pengambilan harta orang lain adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No.39 tahun 1999 Pasal 36 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 37 Tentang HAM.
Menurutnya, PT Sianjur Resort merupakan pemilik lahan seluas 7 hektar yang digunakan Polda Sumut sebagai lokasi parkir sejak 2003 lalu, dikuatkan dengan lima perkara putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjde) dan telah dilakukan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.
"Tetapi wajah kelam penegakan hukum terjadi pada sekitar Mei 2016. Polda Sumut saat itu dipimpin Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Waka Polda Brigjen Adhy Prawoto mengambil lahan milik PT Sianjur Resort secara paksa dengan merusak tanaman dan lahan pertanian di atasnya," sebut Ahmad Ibrahim.
Kata dia, masalah ini sudah pernah disampaikan ke Polda Sumut secara kekeluargaan, namun tidak memberi solusi yang baik bagi PT Sianjur Resort.Karena itu, jika terus berlarut, tegas Ibrahim, pihaknya akan menghempang pintu masuk ke lahan parkir Polda Sumut (belakang). Mereka menyatakan siap menanggung resiko dari dampak ketegasan tersebut.
"Kami sudah siap dengan segala sesuatunya. Kami akan pasang portal di pintu masuk ke lahan parkir itu karena merupakan milik PT Sianjur Resort," tegas Liston Hutajulu menimpali.(YOPI)

Sabtu, 28 Januari 2017

Kepergok Beli sabu & Ganja Anak Kadis Provsu di Tangkap Polsek Sunggal

Image result for kadis pemprovsu sumut

 Medan(GBO)
Seorang anak pejabat Pemprovsu terperogok petugas kepolisian usai membeli sabu dan ganja di Jalan Pinang Baris, Medan, Rabu (25/1) sore. Remaja berisinial RIH (18) ini ditangkap bersama 2 rekannya dengan barbut narkoba. RIH dan 2 rekannya berinisial HN dan Aby tak berdaya saat petugas memboyong mereka ke markas Polsek Sunggal.

 Selain barbut sabu dan ganja yang diamankan petugas dari tangan mereka, polisi juga menyita kereta Scoopy dan Mio. Penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas dari lokasi kawasan Pinang Baris yang disebut-sebut sering berlangsung transaksi narkoba. Beberapa lama melakukan pengintaian, petugas melihat adanya 3 pemuda keluar dari salah satu gang dengan mengendarai 2 kereta.

 Curiga melihat gelagat mereka, petugas langsung menghentikan laju kenderaan mereka. Ternyata benar, ketiganya baru usai membeli narkoba. Bahkan salah seorang tersangka yakni RIH disebut-sebut merupakan anak kepala dinas yang bertugas di Pemprovsu. Diduga karena kecanduan narkoba, RIH dan 2 temannya ck alias cari kawan atau patungan untuk membeli sabu dan ganja. Apesnya, usai membeli barang haram itu, ketiga remaja yang masih berusia 18 tahun ini diringkus oleh petugas. Menyoal adanya penangkapan 3 tersangka narkoba, 

Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, tersangka masih di Polsek,” ujarnya. Namun saat diminta data lengkapnya, Daniel mengatakan akan mengekspose kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. “Nanti akan kita paparkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tegasnya mengakhiri.(Bon)


Seorang anak pejabat Pemprovsu terperogok petugas kepolisian usai membeli sabu dan ganja di Jalan Pinang Baris, Medan, Rabu (25/1) sore. Remaja berisinial RIH (18) ini ditangkap bersama 2 rekannya dengan barbut narkoba. RIH dan 2 rekannya berinisial HN dan Aby tak berdaya saat petugas memboyong mereka ke markas Polsek Sunggal. Selain barbut sabu dan ganja yang diamankan petugas dari tangan mereka, polisi juga menyita kereta Scoopy dan Mio. Penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas dari lokasi kawasan Pinang Baris yang disebut-sebut sering berlangsung transaksi narkoba. Beberapa lama melakukan pengintaian, petugas melihat adanya 3 pemuda keluar dari salah satu gang dengan mengendarai 2 kereta. Curiga melihat gelagat mereka, petugas langsung menghentikan laju kenderaan mereka. Ternyata benar, ketiganya baru usai membeli narkoba. Bahkan salah seorang tersangka yakni RIH disebut-sebut merupakan anak kepala dinas yang bertugas di Pemprovsu. Diduga karena kecanduan narkoba, RIH dan 2 temannya ck alias cari kawan atau patungan untuk membeli sabu dan ganja. Apesnya, usai membeli barang haram itu, ketiga remaja yang masih berusia 18 tahun ini diringkus oleh petugas. Menyoal adanya penangkapan 3 tersangka narkoba, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri yang dikonfirmasi Metro24jam, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, tersangka masih di Polsek,” ujarnya. Namun saat diminta data lengkapnya, Daniel mengatakan akan mengekspose kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. “Nanti akan kita paparkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tegasnya mengakhiri.(rom)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/01/26/10968/anak-kadis-sumut-kepergok-beli-sabu-ganja
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom
Seorang anak pejabat Pemprovsu terperogok petugas kepolisian usai membeli sabu dan ganja di Jalan Pinang Baris, Medan, Rabu (25/1) sore. Remaja berisinial RIH (18) ini ditangkap bersama 2 rekannya dengan barbut narkoba. RIH dan 2 rekannya berinisial HN dan Aby tak berdaya saat petugas memboyong mereka ke markas Polsek Sunggal. Selain barbut sabu dan ganja yang diamankan petugas dari tangan mereka, polisi juga menyita kereta Scoopy dan Mio. Penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan petugas dari lokasi kawasan Pinang Baris yang disebut-sebut sering berlangsung transaksi narkoba. Beberapa lama melakukan pengintaian, petugas melihat adanya 3 pemuda keluar dari salah satu gang dengan mengendarai 2 kereta. Curiga melihat gelagat mereka, petugas langsung menghentikan laju kenderaan mereka. Ternyata benar, ketiganya baru usai membeli narkoba. Bahkan salah seorang tersangka yakni RIH disebut-sebut merupakan anak kepala dinas yang bertugas di Pemprovsu. Diduga karena kecanduan narkoba, RIH dan 2 temannya ck alias cari kawan atau patungan untuk membeli sabu dan ganja. Apesnya, usai membeli barang haram itu, ketiga remaja yang masih berusia 18 tahun ini diringkus oleh petugas. Menyoal adanya penangkapan 3 tersangka narkoba, Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marinduri yang dikonfirmasi Metro24jam, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, tersangka masih di Polsek,” ujarnya. Namun saat diminta data lengkapnya, Daniel mengatakan akan mengekspose kasus tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. “Nanti akan kita paparkan. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tegasnya mengakhiri.(rom)

Sumber: http://news.metro24jam.com/read/2017/01/26/10968/anak-kadis-sumut-kepergok-beli-sabu-ganja
Follow Twitter @Metro24Jamcom dan FB http://fb.com/metro24jamcom

Senin, 02 Januari 2017

LSM Kebenaran Untuk Rakyat Minta KPK Selidiki apa ada unsur korupsinya di Proyek Drenase di Kota Medan Yang Tidak Siap


Image result for proyek drainase di nibung raya medan
Medan (GBO)
Firdaus Prabowo sangat menyangkan kinerja Pemko Medan yang dipimpin H.Dzumi Eldin yang tak becus mengurus proyek drenase di Kota Medan kata Ketua LSM Kebenaran Untuk Rakyat  karena sampai 31 Desember 2016 ada juga proyek Drenase yang tak siap .

Seperti proyek drenase yang ada dijalan nibung raya Jalan Darusalam Jalan Tembung.begitu juga di Marelan  yang pengerjan yang tak siap.Disini Nampak SDM Dinas Bina Marga Kota Medan yang dipimpin Yusdartono sudah harus dikaji ulang karena kerjannya yang serampangan dan tidak tepat waktu .
Dari nilai pengerjanya sebenarnya proyek Drenase ini banyak rakyat yang dirugikan akibat banyak jalan yang ditutup apalagi kotoran parit berceceran disana sini  ditambah tidak tepat waktu .Sangat diharapkan KPK memantau proyek drenase di Medan apa ada unsur korupsinya agar kerugian Negara dapat di hindari  (Udin)

Rabu, 07 Desember 2016

LSM Peduli Pembangunan Minta Kejatisu Periksa Anggaran Seminar DPRD Su Rp 2,9 M Beraroma Korupsi



Plt Sekwan DPRD SU Dra Nirmaraya MSP 

Medan (GBO)
Sangat diharapkan Kejatisu memeriksa Plt Sekretariat DPRD Su Dra Nirmaraya MSP  selaku pengguna anggaran telah mengalokasikan biaya sebesar Rp 2,9 miliar untuk rapat kerja (Raker) selama 3 hari.ber aroma korupsi ujar M Nasir Illyas Ketua Lsm Peduli Pembangunan yang dilaksanakan dib eras
 Menurut M Nasir Illyas Anggarannya Rp 2,9 miliar hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 Miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar Berapa ya harga hotelnya berapa pula akomodasinya mungkin ada kelebihan fi disini disinilah tugas kejatisu untuk mengoreksi anggaran jangan kejatisu hanya menunggu laporan BPK P saja baru memriksa Kejatisu harus menjemput bola pula
.Menurut Informasi setiap melakukan  Kunjungan kerja (kunker) ke luar kota dalam provinsi,tiap anggota DPRD SU   hanya menerima Rp1,4 juta perhari, itu pun sudah termasuk biaya makan.
Disini ada permainan  Kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan ini,LSM Peduli Pembangunan merasa anggaran sebesar Rp 2,9 itu dianggap tidak wajar dan  mubazir.sanagat diharapkan Kejatisu dan Poldasu menjemput bola adanya aroma korupsi di Sekwan DPRD SU.Jangan sampai kebobolan harus KPK yang menangkap Korupsi ini (Sap)

Jumat, 02 Desember 2016

Mariani Tanjung Ada Pungutan liar yang dilakukan Dit Pol Air Poldasu Ketika Menagkap kapalnya




Hasil gambar untuk polair poldasumut

Medan (GB)
Mariani Tanjung di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.melaporkan ketidak adilan yang menimpanya yang dilakukan Polisi Perairan poldasu sumut

Dalam Rapat Dengar Pendapat  tersebut, Mariani yang merupakan pemilik kapal tradisional menyampaikan keluhan kepada anggota DPRDSU soal dua anggotanya yakni Marolop Simatupang dan Longgam Sirait yang ditangkap Dit Pol Air Poldasu beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan Marianti, keduanya ditangkap dengan tuduhan menangkap ikan menggunakan pukat hela. Selain itu, kedua kapal yang digunakan pelaku berikut barang-buktinya 20 kilogram ikan hasil tangkapan pun dibawa ke Mako Dit Pol Air Polres Batubara.

"Saya mengadu ke DPRDSU ini untuk melaporkan ketidakadilan yang ditunjukkan pihak Dit Pol Air Poldasu. Yang menjadi keluhan kami mengapa hanya kapal kami yang ditangkap, padahal ada 11000 kapal yang ada di Perairan Sumatera Utara dan semua nelayan masih menggunakan alat kapal ikan yang sama dengan saya,  namun kenapa kapal saya saja yang ditangkap polisi," ujar Mariati.

"Karena saya tidak bayar iuran selama 2 bulan, makanya mereka menangkap kapal saya. Anehnya, saat kapal kita ditangkap, posisi kapal kita itu sedang beriringan dengan kapal yang lainnya," ujarnya lagi.

Mariati berharap agar kedua pelaku yang ditangkap segera dilepaskan. "Tolonglah lepaskan mereka, saya tidak ada penghasilan selain dari menangkap ikan. Kedua yang ditangkap itu menjadi beban saya, keluarga mereka jadi beban saya," tutur Mariani.

Secara terpisah, Dit Pol Air Poldasu Kombes Pol Syamsul Badhar yang saat itu ikut menghadiri RDP mengatakan bahwa hal itu tidak benar. "Kami tidak ada menerima 600 ribu rupiah dari pemilik kapal seperti yang diterangkan yang termaksud. Jadi itu tidak benar, yang disebutkan oleh ibu itu tidak benar semuanya," ujar Dir Pol Air Poldasu.

Menyikapi pernyataan masyarakat tersebut, Sekretaris Komisi B Aripay Tambunan yang memimpin RDP mengatakan bahwa kasus ini di RDP kan karena pelapor merasa keberatan dengan tidak adanya ketidakadilan hukum dan terkait Permen nomor 2 tahun 2015.

"Jadi di rapat terungkap bahwa ada 11000 kapal yang masih menggunakan alat  tangkap ikan hela dan trawl,tapi kenapa hanya kapal ikan  ibu Mariani  saja yang ditangkap jadi kalau tidak benar polair poldasu menerima iuran sebesar RP 600 ribu sangat diharapkan secepatnya polairud poldasu segera menagkap 11000 kapal yang mengunakan pukat hela dan trawl jangan ada pungutan liar di polairud apalagi sekarang Poldasu sekarang melakukan berantas pungutan liar  " ujar Aripay.(Panjaitan)