Kamis, 03 November 2011

Awas jangan dukung Purnawirawan TNI Jadi Presiden karena setelah mereka jadi Presiden kita akan dicampakan seperti sampah.



Satuan Tank Kostrad

Sebaiknya para anak purnawirawan baik yang tinggal di asrama TNI maupun yang tidak jangan memilih orang nomor satu di Indonesia sebagai Presiden maupun orang nomor satu di Propinsi sebagai gubarnur .Karena biasanya setelah mereka menjadi Presiden atau Gubernur melupakan keluarga anak Purnawirawan 

Jangankan memberikan pekerjaan ,memberikan tempat tinggal yang layakpun tidak sanggup.Malah anak-anak purnawirawan tersebut biasanya diusir dari asrama tempat tinggal mereka dibesarkan .Dengan alasan asrama meraka mau dipakai oleh untuk anggota TNI yang aktif

Tapi setelah mereka diusir paksa seperti mengusir binatang asrama tersebut diubah menjadi ruko atau menjadi real estate seperti terjadi disumatera utara .Asrama CPM Bata jalan Yosudarso Medan

Sudah hamper dua priode jenderal purnawirawan Susilo Bambang Yudoyono menjadi presiden .Tak satupun warga asrama yang perumahan mereka menjadi milik pribadi.


 Sebaiknya warga anak Purnawirawan TNI dapat memilih calon Presiden atau gubernur bukan dari purnawirawan TNI .Agar para politikus dari berbagai partai di Gedung Senayan  Jakarta dapat menolong tanpa ada interfensi dari presiden yang dari purnawirawan tersebut.


Sebab TNI ada dibawah kementerian Pertahanan ,jadi mereka dibawah eksekutif sebagai pembantu Presiden .Pelepasan Asrama  asrama TNI menjadi Ruko dan Real estate harus sepengetahuan Menteri Pertahanan dan Menteri Keuangan yang mereka nota bene pembantu Presiden .Tidak masuk akal seorang presiden tidak mengetahui pengusuran asrama diberbagai daerah. Tempat basis suaranya sendiri.


Sebenarnya para anak purnawirawan TNI tidak mengetahui berapa kekuatan jumlah mereka .Jika kita bersatu jumlah suara anak purnawirawan TNI sanggat siknifikan karena dari tahun 1950 sanpai sekarang ini mencapai 25 juta suara.

 Jumlah ini sudah bisa menjadi kartu trup untuk bagening .Menjadikan seorang sipil bukan Purnawirawan TNI menjadi presiden Republik Indnesia.

Selasa, 01 November 2011

Goup Bakri Bermurah Hatilah Pada Rakyat Miskin



Labuhan Batu (KN)
Sebaikya Bakri Group mengikuti perjanjian PT Graha Duta Ledong Prima & PT Sawita Ledong Jaya pada masyarakat Desa Sukarame,Sonomartini,Sukaramai Baru Kec.Kualu Hulu dan Desa Air Hitam Kabupaten Labuhan Batu sesuai  keputusan Mentri Kehutan dan Perkebunan NO.107/Kpts-II/1999 tanggal 19 Agustus 1999 tentang izin pembukaan hutan menjadi perkebunan seluas16.000 Ha .
 

Sesuai rapat DPR yang difasilitasi Bupati Labuhan Batu rakyat yang berdiam di empat desa tersebut mereka mendapat kebun plasma seluas 2.800 Ha.Tapi Ahklak pengelola Bakri Group tidak jauh berbeda dengan PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong jaya hanya bisa menipu rakyat miskin

Kronologis :

Pada tahun 1996 PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya membuka hutan jadi perkebun an 18.000 Ha di Desa Sukaramai,Solomartini,Sukarame Baru Kec.Kualuh Hulu dan Desa Air Hitam Kec Kualuh Leididong Labuhan Batu.Dalam

Permohonan Sumardi Syarif Se tahun 1995 sebagai meneger ketika itu Pada Bupati H.Benua Ismansyah Rambe S.sos  untuk membuka hutan menjadi perkebunan .Bupati memberi izin dengan syarat :      

1.Membuat jalan yang dapat dilalui kendaraan roda enam sampai ke Tanjung Leidong dan merawatnya terus sepanjang areal perkebunan .
2.Membangun perkebunan plasma 20% dari 16.000 Ha  (2.800 Ha) untuk masyarakat sekitar lahan
3.Jangan merampas tanah penduduk ,malah harus membinanya
4.Menjaga kelestarian lingkungan hidup yakni terusan sunggai .Menjaga kelestarian hutan lindung seluas 630 Ha dan mengamankan jalur hijau DAS sunggai Leidong.

Bupati Ismansyah Rambe S.sos mengeluarkan izin prinsip 8000 Ha untuk PT Graha Duta Leidong Prima & 6500 Ha Kepada PT Sawita Leidong Jaya.
Kemudian Menteri Kehutanan Dan Perkebunan mengeluarkan perizinan usaha perkebunan pada PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya .No.107/Kprs-II/1996 tanggal 19 Agustus 1999
Pada rapat DPRD yang di Fasilitasi Bupati Labuhan Batu MT Milwan  rakyat empat desa mendapat kebun plasma 2.800 Ha sudah diplot BPN ,DPRD ,Pemkab Labuhan Batu serta PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya pada rapar 29 Maret 2001 di gedung DPRD Labuhan batu.Berlanjut rapat pada 12 September 2001 yang dituangkan surat Ketua DPRD Labuhan batu No.678/DPRD/ 2001 tertanggal 27 September 2001 .Artinya rakyat keempat desa memiliki hak kebun plasma seluas 2.800 Ha dilokasi kebun PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya Milik Saudara Johan


MT Milwan Mantan Bupati 
Labuhan batu (2000-2010)

Ketika Negara Tidak Lagi Pro Rakyat Kemanakah Mereka Mengadu :

Tapi semua kesepakatan itu hanya bohong belaka Johan melakukan tindakan semena mena apalagi setela PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya dinyatakan pailit dan diambil alih oleg Group Bakri tahun 2010 dan menempatkan Johan tetap sebagai manager di  kedua kebun tersebut   Tapi sebelum kedua perusaan ini pailit pihak perusaan pun tidak pernah menepati janji malah mengusir mereka dari lahan Plasma dengan kekerasan makanya para petani membentuk Gabungan Kelompok Tani -KSU Sri Sahabat dengan badan hukum No 23 Tanggal 29 Januari 2004 Akte Notaris Haji Jatim Solin Spn Rantau Perapat yang dipimpin Ketuanya Aslan Nur Sitompul.yang berpusat di Desa Sukaramai Kualuh Hulu.

Johan pun semangkin berutal dengan mengunakan premanisme mengusir para petani di plasma 2.800 Ha dengan cara menganiaya dan membakar rumah parta petani plasma .Menghancurkan mesjid ,mengikat petani pria dan melecehkan para perempuan tanpa takut ditangkap aparat .Karena polisi punya saudara johan . Mereka membunuh warga petani Resman Sianipar (17) rabu 15 Agustus 2010 pukul 15.00.wib .Pelakunya diciduk polisi tapi Tuan Johan tak tersentuh hukum bak seperti malaikat pencabut nyawa .
images
Hamparan Kebun Bakri Group
Siapa sih di Indonesia ini yang tak kenal Group Bakri dan siapa bossnya . Para petani di kebun Plasma PT Graha Duta Leidong Prima & PT Sawita Leidong Jaya sudah tak mengerti kemana lagi harus mengadu .Dan ke partai mana harus meminta pertolongan.Karena setelah kedua kebun itu menjadi Group Bakri Johan tidak lagi takut pada siapaun bahkan pada tuhan karena dia udah berani membakar Mesjid.

Apa benar selogan Partai Golkar suara rakyat adalah suara golkar.Tapi rakyat yang mana ya  ? A pa rakyat petani plasama PT Graha Duta Leidong Prima  & PT Sawita Leidong Jaya bukan suara rakyat . Atau maksud selogan Partai Golkar suara boleh kepartai Golkar tapi soal penderitaan mu tanggung sendiri .Ada pribahas orang orang bodoh jaman dahulu .Manusia jatuh bukan karena batu besar tapi manusia jatuh karena batu kerikil

Akibat Di Interfensi Oleh Ketua DPRD ,Bupati LabuhanBatu Utara H. Khairuddin Syah Sitorus SE. Tak punya nyali Menandatanggani Keputusan Perbatasan




Bupati Labura H Kharuddin Syah Sitorus SE
memberikan bantuan sosial secara simbolis kepada
guru ngaji, bilal masjid, nazir masjid dan kepala posyandu
yang ada di Kecamatan Kualuh Leidong.

Aek Kanopan (KN)
Bupati LabuhanBatu Utara H. Khairuddin Syah Sitorus, SE Ragu dan tak punya nyali untuk menandatangani hasil keputusan defenitif perbatasan Kec.Kualuh Hulu yang terdiri dari desa: Kuala Beringin · Parpaudangan · Perkebunan Hanna · Perkebunan Kanopan Ulu · Perkebunan Labuhan Haji · Perkebunan Londut · Perkebunan Membang Muda · Pulo Dogom · Sono Martani · Suka Rame · Suka Rame Baru dan Kec Kualuh Leidong yang terdiri dari Desa. Air Hitam · Kelapa Sebatang · Pangkalan Lunang · Simandulang · Teluk Pulai Dalam · Teluk Pulai Luar


Ketua DPRD Labuhan batu Utara
Drs Ali Tambunan

Akibat Interfensi Ketua DPRD Labuhan Batu Utara  Drs Ali Tambunan.
Karena Ketua DPRD Labuhan Batu Utara Drs Ali Tambunan adalah aktor Intelektual atau Aktor Berdasi dalam pencaplokan tanah Proyek Pertanian Kolektif Britjen H. Manaf Lubis.DiDesa Sono Martani Kec Kualuh Hulu.Karena mereka Sang Bupati Labuhan Batu Utara H.Khairuddin Syah Sitorus SE dan Bapak Rakyat Drs Ali Tambunan Ketua DPRD Labuhan Batu Utara sewaktu sama-sama masih anggota DPRD Kab Labuhan Batu Pada hari Jumat (16/1/2009) pernah  satu sel ketika ditangkap petugas Polres Jakarta Pusat (Jakpus) ketika tertangkap main judi di sebuah kamar di Hotel Golden Boutique, di daerah Kemayoran, Jakpus.

Karena ada sedikit History PribadiH.Khairuddin Syah Sitorus Se malas menandatangani keputusan defenitif perbatasan kec. Kualuh Hulu dan Kec Kualuh Leidong  padahal kedua kecamatan itu berada diwilayah kekuasanya Kabupatenya .takut sang teman sakit hati begitulah kira-kira .
 Kapolres labuhan Batu
 AKBP Hibrak Wahyu Setiawan SIK,SH

Dampak dari berlarut-larutnya tidak ada kejelasan yang pasti antara tapal batas kec Kualuh Hulu dengan kec.Kualuh Leidong dari tahun 2006 sampai tahun 2011 hingga pengaduan masyarakat warga Proyek pertanian kolektif Brijen H.Manaf Lubis menjadi alasan Polres Labuhan Batu karena sampai sekarang Labuhan Batu Utara masih dibawah jajaran polres tersebut,dengan No.B/5350/XII/2006/Reskrim tnggal 19 Desember 2006 Ditandatangani oleh AKP Junjungan Siregar mempeti es kan kasus pengancaman,kasus pembakaran rumah dan kasus perusakan lahan tanaman yang menimpah warga Proyek pertanian kolektif Britjen H.Manaf Lubis dan masuk ketong sampah hingga sekarang ini Polres Labuhan Batu.Hanya karena perbatasan kedua kecamatan ini tak jelas kata pak polisi.  
Padahal surat Bupati Labuhan batu yang ketika itu dipimpin H. MT Milwan mengeluarkan surat No.120/4062/Pem/2007/tanggal 10 Desember 2007 telah menyurati camat Kualuh Hulu dan Kualuh Leidong untuk menyelesaikan kedua tapal batas mereka,yang berpedoman dari berdasarkan dokumen perbatasan yang sudah disepakati kedua camat terdahulu pada 28 juli 1998 .Dan sudah pula dibuat pilar .Setelah kesepakatan tersebut pemkab labuhan batu sebelum pemekaran mendeteksi  kembali perbatasan tersebut pada 16 Pebruari 2006 sekaligus pula menetapkan asimut koordinat dengan alat yang cangih yakni Global Position Sytem (GPS).untuk menjadi acuan pembaca Kabupaten Labuhan Batu Utara dimekarkan dari Kabupaten Labuhan Batu pada 24 juni 2008 berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2008.

 Plt Gubernur Sumatera utara
 H.Gatot Pujo Nugroho


Yang ironisnyalagi pemprovsu sudah menyurati Bupati Labuhan Batu Utara H.Khairuddin Syah Sitorus SE dengan surat yang No.136/552 tanggal 21 Januari 2011 untuk menyelelesaikan perbatasan berdasarkan acuan tapal batas tahun1998.Dan hasil laporanya dikirim ke Gubsu melaui Biro Pemerintahan Umum

Intruksi tersebut baru dilaksanakan 30 Juni 2011 (enam bulan tertunda) Hasilnya sama dengan deteksi Pemkab Labuhan Batu 2006 dan semua pilar masih ada.
Hasil pendeteksian dengan alat GPS sudah diserahkan oleh tim penyelesaian tapal batas pada rapat tanggal 12 September .Semua pihak sudah ikut menandatangani termasuk Apem Sekda dan Wakil Bupati Labuhan Batu Utara .



 Lahan Sawit di Kaluh Leidong

Yang mengherankan Bupati Labuhan Batu Utara H.Khairuddin Syah Sitorus yang tak punya nyali sampai sekarang enggan menandatangani surat keputusan tersebut   

Apalagi camat kualuh Leidong Sofyan Usman Msi yang mengesahkan penjualan tanah Proyek  pertanian kolektif Brijen H.Manaf Lubis.Kabar tersiar sang camat sudah meminta suaka kepada Ketua DPRD Labuhan Batu Utara Drs Ali Tambunan .

Dan dengan sigap mereka mengumpuli sejumlah tandatangan “keberatan”atas direalisasikanya dokumen perbatasan menjadi peraturan Bupati (Perbut)Sebab camat Kualuh Leidong takut masuk Bui.

Sangat diharapkan Bapak Bupati Labuhan Batu Utara H.Khairuddin Sitotus SE membela rakyatnya serta membela yang benar bukan membela yang bayar serta rakyat kecil seperti janji politik ketika kampanye pilkada Bupati labuhan batu utara tahun 2010 .Sekaligus menghargai pimpinanya Gubernur Sumatera Utara Bapak Gatot Pujo Nugroho.Karena masalah ini sudal lama terkatung-katung