Sabtu, 26 September 2015

DPRD Sumut :Minta Kodam I BB Hentikan Pengosongan Paksa Rumah Warga



Sedikitnya ratusan warga yang menamakan diri  dari badan Musyawarah (Bamus), Perkampungan Singgasana I Medan Sunggal, Sibolga, Siantar, Abdul hamid Jalan Binjai, Asrama Widuri Marendal, yang bernaung dibawah Forum Koordinasi Penghuni Perumahan Negara (FKPPN), para Purnawirawan, Warakawuri, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Aula kantor DPRD Sumut, Rabu (16/9/15) pagi.
Selain itu turut hadir, Bapak Mayjend Purn Haposan silalahi, selaku ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Bapak Mayjend Pur Rumaji, selaku bidang hukum FKPPN pusat, Edi Ibrahim Nst,  selaku ketua FKPPN Sumut, dan Arjoni munir, ketua Himpunan Putra-i Keluarga Besar Angkatan Darat (HIPIKAD), yang diterima langsung oleh komisi A DPRD Sumut. Sementara itu dalam pertemuan RDP tersebut tidak ada satupun pihak dari Kodam I BB yang menghadirinya.
Dalam pertemuan RDP tersebut, pihak Komisi A DPRD Sumut, sangat menyesalkan tindakan-tindakan yang dilakukan pihak Kodam I BB selama ini, yakni dengan cara mengusir paksa warga yang notabenenya sudah puluhan tahun menempati rumah tersebut, tanpa memikirkan solusi yang manusiawi.
“Kami sangat menyesalkan cara-cara paksa yang dilakukan pihak Kodam I BB. Terkesan cara-cara seperti itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi. Seharusnya pihak Kodam, sebelum melakukan intruksi pengosongan rumah warga, harus mencarikan solusi terlebih dahulu. Paling tidak memberikan ganti rugi yang layak, ataupun menempatkan warga ditempat yang layak”, ucap wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, FL Fernando Simanjuntak.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk selanjutnya, sejak RDP ini resmi dibuka, kita meminta pihak Kodam I BB untuk menghentikan intruksi pengosongan-pengosongan rumah, karena memang sebelumnya sudah ada MORATORIUM, antara Pemerintah Pusat, yakni, DPR RI, Menhamkam, Panglima TNI, pada 14 Januari 2010 lalu, yang sudah disepakati bersama, yakni penghentian tindakan pengosongan-pengosongan rumah dinas TNI, sebelum ada musyawarah yang menghasilkan mufakat, dalam upaya mencari solusi terbaik. Dimana dalam hal ini warga yang tinggal menempati rumah-rumah tersebut masih dikatakan keluarga besar TNI.
Jadi walaupun ada warga yang sudah menerima surat pengosongan rumah dari pihak Kodam I BB, pihak Kodam harus menghentikan dulu hal itu. Karena dalam hal ini, pihak kodam tidak bisa  melakukan hal-hal sepihak, ketika dewan selaku wakil Rakyat sudah didatangi Rakyat, ini adalah keputusan, sama artinya keputusan Rakyat, tegas Fernando.
Sementara itu, ketua FKPPN Sumut, Edy Ibrahim Nst menyebutkan, setelah pertemuan ini, kami meminta kepada pihak Dewan, dapat menyelesaikan masalah ini dengan segera. Mencarikan solusi terbaik, sehingga keresahan warga tidak berlarut-larut, karena memang mayoritas warga sudah 40 tahun lebih menempati rumahnya, membayar rekening listrik sendiri, rekening air, bahkan pajak bumi dan bangunan. Tidak ada sedikitpun subsidi ataupun bantuan dari pihak Kodam I BB selama ini kami terima. Jadi ditinjau dari hal itu, warga yang menempati rumah-rumah tersebut, bukan manusia liar, seperti pengungsi Rohingya, yang tak jelas arahnya. Kami adalah anak-anak pejuang kemerdekaan negara ini, yang taat akan peraturan yang sudah ditetapkan, dan juga termasuk dalam keluarga besar TNI. Jadi sudah selayaknya ini semua menjadi pertimbangan bagi Pemerintah, ucapnya.
Lain halnya, ketua Bamus Singgasana I, Tupal Simanjuntak menyebutkan, sebagian kecil kronologi tindakan-tindakan arogan dan mengada-mengada yang dilakukan pihak Kodam terhadap warga, yakni Pada tgl 6 juni 2015, telah terjadi pengosongan paksa rumah yg dihuni saudari Herawaty, dan pada tgl 9 september 2015, tindakan pengosongan rumah yg dihuni Saudari kami Eli Gani, dari sejumlah petugas TNI yang datang, melakukan penggusuran dengan mengatakan warga yang digusur ini terlibat jaringan Narkoba, tanpa mempunyai bukti dasar yang kuat, jelasnya.
Yang lebih anehnya lagi, lanjut Tupal, saat ini ada tanah, yang notabenenya milik negara, disewakan oleh pihak Satsikmil kodam I BB, untuk dijadikan tambak ikan lele, bercocok tanam sayur, dan dibangun kios-kios untuk disewakan, selain itu yang semula adalah  lapangan, dijadikan  kebun kelapa sawit, dan setiap panen terlihat diambil oleh pembeli kelapa sawit dengan menggunakan truck, pungkasnya.